Alih Kelola SMA/SMK Ke Provinsi Jawa Barat

Di tahun 2017, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan SMA/SMK, ada dibawah pengelolaan Dinas Pendidikan Provinsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Disdik menargetkan pengelolaan SMA/SMK bisa maksimal, ungkap Kabid Dikmenti Jabar, Dodin Nuryadin dalam keterngannya kepada wartawan. Jum’at (30/12) di ruang kerjanya.

Dodin, lebih lanjut menjelaskan, dalam rangka pengelolaan SMA/SMK, saat ini untuk pelimpahan aset sudah selesai, dengan jumlah nilai aset sebesar kurang lebih Rp. 1 triliun. Demikian pula, untuk aspek ketenagaan yaitu guru sudah terdata jumlahnya mencapai 28.000 orang.

Tentang anggaran, dari alokasi anggaran di Dinas Pendidikan Prov.Jabar sebesar Rp.3 triliun, maka 9 persen dialokasikan untuk mendukung program pendidikan menengah termasuk didalamnya untuk alih kelolaa SMA/SMK, ujar Dodin.

Upaya untuk mendukung terlaksananya alih kelola SMA/SMK itu, diantaranya pembangunan 4.000 Ruang Kelas Baru (RKB), Program lain yang disiapkan, yaitu layanan pendidikan jarak jauh, yang dimaksudkan untuk mempermudah layanan pendidikan di daerah jauh, demikian Dodin Nuryadin.

Share